Artikel Islami
Marhaban Ya Syahru Rajab
Setiap kali memasuki bulan Rajab banyak di antara kaum muslimin yang membiasakan doa khusus yang berbunyi
اللَّهُمَّ بارِكْ لَنا في رَجَبَ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنا رَمَضَانَ
“Ya Allah berkahilah kami pada bulan Rajab dan Sya’ban dan sampaikanlah kami pada bulan Ramadhan.”
Doa ini tidak hanya dibaca secara sendiri-sendiri oleh umat Islam tapi juga bersama-sama. Bahkan ada yang rutin membacanya setiap selesai salat fardhu baik di masjid ataupun mushalla.
Pertanyaannya adalah apakah doa tersebut pernah dicontohkan oleh Rasulullah SAW atau itu hanya sebatas doa para ulama yang diriwayatkan secara lisan dan terus populer hingga saat ini? Kemudian pertanyaan selanjutnya, andaikata doa tersebut tidak bersumber dari Nabi SAW, maka apakah boleh kita membaca dan mengamalkannya?
Doa tersebut ternyata dinisbatkan kepada Nabi SAW. dan diriwayatkan oleh beberapa ahli hadis. Di antaranya Ibnu Abid Dunya dalam kitab Fadhail Ramadhan, Ibnus Sinni dalam kitab Al-Yaum wal Lailah, Imam At-Thabarani dalam kitab Mu’jamul Ausath, Abu Nu’aim dalam kitab Hilyatul Auliya’, Imam Al-Baihaqi dalam kitab Fadhailul Auqat, dan Imam Ahmad dalam kitab Musnad-nya.
Hanya saja dalam kitab Musnad Ahmad tersebut redaksinya agak sedikit berbeda, yaitu
اللَّهُمَّ بارِكْ لَنا في رَجَبَ وَشَعْبَانَ وَبَارِك لَنَا في رَمَضَانَ
“Ya Allah berkahilah kami pada bulan Rajab dan Sya’ban serta berkahi kami pada bulan Ramadhan”
Para ulama tersebut menilai hadis tentang doa bulan Rajab ini dha’if (lemah) karena dalam jalur periwayatannya terdapat dua perawi yang dinilai dha’if, yaitu Zaidah bin Abi ar-Ruqad dan Ziyad an-Numayri. Imam Ath-Thabrani bahkan menggolongkannya sebagai hadis yang munkar karena sosok Zaidah bin Abi ar-Ruqad dinilai sebagai munkarul hadis.
Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Adzkar menyatakan:
وروينا في حلية الأولياء بإسناد فيه ضعفٌ، عن زياد النميري عن أنس رضي الله عنه قال: كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا دخل رجب قال: “اللَّهُمَّ بارِكْ لَنا في رَجَبَ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنا رَمَضَانَ”
“Kami riwayatkan dalam kitab Hilyatul Auliya dengan sanad yang dhaif (lemah), bersumber dari Ziyad An-Numairi dari Anas bin Malik RA. Ia berkata, ‘Rasulullah Saw ketika memasuki bulan Rajab berkata: Ya Allah berkahilah kami pada bulan Rajab dan Sya’ban. Sampaikanlah kami pada bulan Ramadhan.’
Ibn Abi Hatim juga menyebutkan bahwa Zaidah sering meriwayatkan hadits dari Ziyad An-Numairi, dari Anas bin Malik RA berupa hadits-hadits marfu’ yang munkar. Sementara itu, Imam Abu Dawud mengakui, beliau tidak mengetahui sumbernya. Kemudian Ziyad bin Abdillah An-Numairi juga dianggap dhaif oleh Ibnu Ma’in dan Abu Dawud. Ibn Hibban menilainya sebagai seorang yang munkarul hadits juga. Abu Hatim menegaskan, hadisnya dapat ditulis tapi tidak bisa dijadikan sebagai hujah (dalil).
Berdasarkan penilaian tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa secara sanad hadits tersebut memang bermasalah. Sebagian menyatakan dhaif sebagian lagi bahkan menilai munkar. Lantas apakah doa yang terdapat dalam hadits tersebut boleh diamalkan?
Para ulama sepakat bahwa mengamalkan hadits dhaif dibolehkan, selama tidak berkaitan dengan hukum halal dan haram, akidah, dan hanya sebatas fadha’il (keutamaan-keutamaan) amal.
Hadits tentang doa bulan Rajab tersebut tidak berkaitan dengan akidah, tidak pula membahas halal haram, melainkan masuk ke dalam ranah fadha’il saja. Di samping itu kedhaifannya juga menurut versi Imam An-Nawawi tampaknya tidak terlalu parah dengan bukti beliau tetap memasukkannya ke dalam kitabnya al-Adzkar, padahal kitab tersebut diniatkan sebagai rujukan bagi mereka yang ahli ibadah.
Dengan demikian, meskipun hadis tersebut berstatus dhaif namun tetap bisa diamalkan karena tingkat kedhaifannya tidak terlalu parah (berpatokan kepada pendapat Imam An-Nawawi) dan tidak berkaitan dengan masalah akidah dan ibadah mahdhah. Selain itu mengamalkan doa tersebut juga boleh selama tidak diyakini bahwa ia bersumber dari Nabi Muhammad SAW. Allahu a‘lam.
DKM Adz-Dzikra